Jumat, 06 Maret 2015

Evaluasi Pembelajaran



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Jenis Evaluasi Pembelajaran PAI
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam ada beberapa macam yaitu:[1]
1.      Evaluasi formatif
Evaluasi ini digunakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai anak didik setelah ia menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu.
2.      Evaluasi sumatif
Yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran utuk menentukan jenjang pendidikan berikutnya.
3.      Evaluasi penempatan (placement)
Yaitu evaluasi yang dilakukan sebelum peserta didik mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas yang diingini.
4.      Evaluasi diagnostik
Yaitu evaluasi yang dilakukan tehadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, meliputi kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
5.      Evaluasi prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat  mirip dengan pre test. Tujuannya adalah mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan.   
Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis, yaitu:[2]
1.      Evaluasi perencanaan dan pengembangan
Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun dan dikembangkan.
2.      Evaluasi monitoring
Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya.
3.      Evaluasi dampak
Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
4.      Evaluasi efisiensi-ekonomis
Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai tingkat efisiensi pelaksanaan program pembelajaran untuk itu diperlukan perbandingan antara jumlah biaya,tenaga dan waktu yang diperlukan dalam suatu program pembelajaran dengan program lainnyan yang memiliki tujuan yang sama.
5.      Evaluasi program komprehensif
Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti perencanaan program, monitoring pelaksanaan, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.
Dalam perspektif kurikulum, evaluasi dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu:[3]
1.      Evaluasi reflektif
Jenis evaluasi ini mengkaji tentang ide yang dikembangkan dan dijadikan sebagai landasan bagi kurikulum. Ada beberapa kemungkinan pelaksanaan jenis evaluasi reflektif yaitu:
a.       Pada waktu pertama kali ide dikemukakan
b.      Pada waktu terjadi proses ketika suatu kurikulum sebagai rencana akan dikembangkan oleh suatu tim.
c.       Pada waktu kurikulum sebagai rencana telah selesai ditulis.
d.      Pada waktu kurikulum sebagai kegiatan sedang dikembangkan.
2.      Evaluasi rencana
Evaluasi ini banyak digunakan orang ketika inovasi mulai diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum dan setelah teknologi pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu.
3.      Evaluasi proses
Evaluasi proses sering disebut dengan implementasi kurikulum. Istilah proses digunakan untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sesuatu yang terjadi di sekolah. Asumsi evaluasi proses adalah suatu proses banyak menentukan keberhasilan kurikulum. Jenis evaluasi ini lebih banyak mempehatikan dimensi kuriklum sebagai kegiatan termasuk faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti kepala sekolah, guru, peserta didik, sarana dan prasarana, sistem supervisi dan monitoring, lingkungan, orang tua dan sebagainya.

B.     Evaluasi Hasil Belajar PAI Menurut K-13
Pada hakikatnya penilaian dalam kurikulum 2013 dalam kegiatan penilaian hasil belajar  peserta didik tidak terlepas dari tiga aspek yang saling berkaitan yaitu: pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi (evaluation). Ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan. Pada kurikulum 2013, aspek yang dinilai tergantung pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD).[4]
1.      SKL mencakup aspek sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills).
2.      KI mencakup aspek kompetensi sebagai berikut:
a.       KI-1 aspek sikap peserta didik terhadap Tuhan.
b.      KI-II aspek sikap peserta didik terhadap diri sendiri dan lingkungannya.
c.       KI-III aspek pengetahuan peserta didik.
d.      KI-IV aspek keterampilan peserta didik.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 32 tahun 2013 yang dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Adapun fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1.      Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2.      Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar
3.      Meningkatkan motivasi belajar siswa
4.      Evaluasi diri terhadap kinerja siswa
Terdapat beberapa komponen penting yang perlu dipahami tentang kurikulum 2013, yaitu:[5]
1.         Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
2.         Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kurikulum
3.      Kompetensi Inti adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara  konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan/atau keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi utama dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dipelajari dan dimiliki peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran tertentu.
4.         Kompetensi Dasar adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan atau keterampilan yang dimiliki pserta didik setelah pokok bahasan tertentu.
5.         Silabus adalah rencana pembelajaran pada semester tertentu yang mencakup  kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
6.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran detail pada suatu materi pokok atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, tujuan, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
7.         Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, instrumen, dan kriteria penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.

C.    Syarat Tes yang Baik
1.      Validitas
Ketentuan penting dalam evaluasi adalah bahwa hasilnya harus sesuai dengan keadaan yang dievaluasi. Mengevaluasi dapat diumpamakan sebagai pekerjaan memotret. Gambar potret atau foto dikatakan baik apabila sesuai dengan aslinya. Data evaluasi yang baik sesuai dengan kenyataan disebut data valid.[6] Validitas adalah suatu standart ukuran yang menunjukan ketepatan dan kessahihan suatu instrument.[7]
Validitas terbagi menjadi dua jenis yaitu pertama validitas yang menyangkut soal secara keseluruhan. Kedua yakni validitas yang menyangkut butir soal atau item dan Validitas factor yang menyangkut bagian materi.
Secara garis besar ada dua macam validitas, yaitu:[8]
a.       Validitas logis
Istilah validitas logis berasal dari kata logika yang berarti penalaran. Dengan demikian maka vaiditas logis untuk sebuah instrument evaluasi menunjuk pada kondisi bagi sebuah instrument yang memenuhi persyaratan valid berdasarkan hasil penalaran. Ada dua macam validitas logis yang dapat dicapai oleh sebuah instrument yaitu:
1)      Validitas isi (content validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas isi apabila mengukur tujuan khusus yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan. Validitas ini dapat diusahakan tercapai sejak saat penyusunan dengan cara memerinci materi kurikulum atau materi buku pelajaran.
2)      Validitas konstrak (construct validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstrak apaila butir-butir soal yang membangun tes tersebut mengukur setiap aspek berfikir seperti yang disebutkan dalam tujuan instruksional khusus. Konstrak dalam pengertian ini bukanlah susunan seperti yang sering dijumpai dalam tehnik, tetapi merupakan rekaan psikologis, yaitu suatu rekaan yang dibuat oleh para ahli ilmu jiwa dengan cara tertentu “memerinci”.
b.      Validitas empiris
Validitas empiris memuat kata empiris yang artinya pengalaman. Sebuah instrument dapat dikatakan memiliki validitas empiris apabila sudah diuji dari pengalaman. Validitas empiris terbagi menjadi dua yaitu:[9]
1)      Validitas “ada sekarang” (concurrent validity)
Validitas ini lebih umum dikenal dengan validitas empiris. Sebuah tes dikatakan validitas empiris jika hasilnya sesuai dengan pengalaman. Jika ada istilah “sesuai” tentu ada dua hal yang dipasangkan. Dalam hal ini, hasil tes dipasangkan dengan hasil pengalaman.
2)      Validitas prediksi (predictive validity)
Memprediksi artinya meramal, dengan meramal selalu mengenal hal yang akan datang. Sebuah tes dikatakan memiliki validitas prediksi atau validitas ramalan apabila mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
2.      Reliabilitas
Kata realibilitas dalam bahasa indonesia diambil dari kata reliability dalam bahasa inggris, berasal dari kata asal reliable yang artinya dapat dipercaya. Seperti halnya istilah validitas dan valid, kekacauan dalam penggunaan istilah “realibilitas” sering dikacaukan dengan istilah “reliabel”. “realibilitas” merupakan kata benda, sedangkan “reliabel” merupakan kata sifat  atau kata keadaan.[10] Reliabilitas adalah kesamaan hasil pengukuran atau pengamatan bila fakta atau kenyataan hidup tadi diukur atau diamati berkali-kali dalam waktu yang berlainan.[11]
Seseorang dapat dikatakan dapat dipercaya jika seseorang tersebut selalu berbicara ajeg, tidak berubah-ubah pembicaraannya dari waktu ke waktu.
Demikian pula halnya sebuah tes. Tes tersebut dikatakan dapat dipercaya jika memberikan hasil yang tetap apabila di teskan berkali kali. Sebuah tes dikataka reliabel apabila hasil tes tes tersebut menunjukkan ketetapan. Dengan kata lain, jika kepada para siswa diberikan tes yang sama pada waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada dalam urutan (ranking) yang sama dalam kelompoknya.
Walaupun tampaknya hasil tes pada pengetesan kedua lebih baik, akan tetapi karena kenaikannya diambil oleh semua siswa, maka tes yang digunakan dapat dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi. Kenaikan hasil tes kedua barang kali disebabkan oleh adanya “pengalaman” yang diperoleh pada waktu mengerjakan tes pertama, dalam keadaan seperti ini dikatakan bahwa ada carry-over effet atau practice-effect, yaitu adanya akibat yang dibawa karena siswa telah mengalami suatu kegiatan.
Jika dihubungkan dengan validitas maka:
-          Validitas adalah ketepatan.
-          Realibilitas adalah ketetapan.
3.      Objektivitas
Dalam pengertian sehari-hari objektif berarti tidak adanya unsur pribadi yang mempengaruhi. Lawan dari objektif adalah subjektif, artinya terdapat unsur pribadi yang masuk memengaruhi. Sebuah tes dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes itu tidak ada faktor subjektif yang memengaruhi. Hal ini terutama terjadi pada sistem skoringnya.
Apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka objektivitas menekankan ketetapan (consistency) pada sistem skoring, sedangkan realibilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes.
4.      Praktikabilitas (practicability)
Sebuah tes dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis, mudah pengadministrasiannya.[12]
Tes yang praktis adalah tes yang:
a.       Mudah dilaksanakan, misalnya tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan pada siswa untuk mengerjakan terlebih dahulu bagian yang dianggap mudah oleh siswa.
b.      Mudah pemeriksaannya, artinya bahwa tes itu dilengkapi dengan kunci jawaban maupun pedoman skoringnya. Untuk soal bentuk objektif, pemeriksaan akan lebih mudah dilakukan jika dikerjakan oleh siswa dalam lembar jawaban.
c.       Dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas.

5.      Ekonomis
Yang dimaksud dengan ekonomis disini adalah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal, tenaga yang banyak dan waktu yang lama.
6.      Efisiensi
Yaitu tes ang dilakukan merupakan tes yang mudah administrasinya, penilaian dan interpretasinya (penafsirannya). Selain itu, evaluasi yang dilaksanakan harus secara cermat dan tepat pada sasarannya.[13]

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Jenis evaluasi pembelajaran secara garis besar dibagi menjadi lima yaitu:
a.       Evaluasi formatif  yaitu dimaksudkan untuk  memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung. 
b.      Evaluasi sumatif  yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran utuk menentukan jenjang pendidikan berikutnya.
c.       Evaluasi penempatan (placement) yaitu evaluasi yang dilakukan sebelum peserta didik mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas yang diingini.
d.      Evaluasi diagnostic yaitu evaluasi yang dilakukan tehadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, meliputi kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
e.       Evaluasi prasyarat  yaitu evaluasi yang  mirip dengan pre test. Tujuannya adalah mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan.  
2.      Pada hakikatnya penilaian dalam kurikulum 2013 dalam kegiatan penilaian hasil belajar  peserta didik tidak terlepas dari tiga aspek yang saling berkaitan yaitu: pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi (evaluation). Ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan. Pada kurikulum 2013, aspek yang dinilai tergantung pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD).
3.      Suatu tes dikatakan baik apabila memenuhi enam syarat berikut:
a.       Validitas
b.      Reliabilitas
c.       Objektivitas
d.      Praktikabilitas
e.       Ekonomis
f.       Efisiensi

B.     Saran
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Makalah ini dapat terselesaikan dengan kerjasama tim. Dan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua yang telah membantu menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu mohon kritik dan sarannya untuk perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, dan dengan mengetahui semua hal yang berkaitan dengan evaluasi pembelajaran PAI, semoga kita dapat melakukan evaluasi pembelajaran secara maksimal agar tujuan dari pendidikan itu sendiri dapat tercapai secara maksimal. Amin.

















DAFTAR RUJUKAN

Arifin, zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi.2013. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Putro Widoyoko, Eko. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


[1] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009),35.
[2] Ibid, 33.
[3] Ibid, 34.
[4] http:www.arifagora.web.id/penilaian-hasil-belajar-kurikulum-2013.html.30 september 2014 09:20.
[5] http:www.arifagora.web.id/penilaian-hasil-belajar-kurikulum-2013.html.30 september 2014 09:20.
[6] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2013),79.
[7] http://tutorialkuliah.blogspot.com/2010/01/pengertian-validitas-dan-reliabilitas.html.06 Oktober 2014 08:10
[8] Suharsimi Arikunto, Op.Cit, 80.
[9] Ibid, 81.
[10] Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), 99.
[11] http://tutorialkuliah.blogspot.com/2010/01/pengertian-validitas-dan-reliabilitas.html.06 Oktober 2014 08:10
[12] Eko Putro Widoyoko, Op.Cit, 101.

1 komentar:

  1. Beginners Guide to the Best Baccarat Strategy - WorRione
    The Baccarat 메리트 카지노 Strategy is based on worrione the number of tricks, with the 인카지노 objective of winning at least 200 tricks. The dealer must predict all three numbers to win. The dealer

    BalasHapus